up home page --> Add to Technorati favourites bottom

Hukum Rokok, Menjual dan memperdagangkannya

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah hukum rokok, haram atau makruh ? Dan apakah hukum menjual dan memperdagangkannya ?

Baca selengkapnya…



Hukum Merokok Menurut Syariat

Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Al Qur’an dan As Sunnah serta i’tibar (logika) yang benar.

Dalil dari Al Qur’an adalah Firman-Nya,

"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan" (QS Al Baqarah 195)

Maknanya adalah janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu.

Baca selengkapnya…



Hukum Campur Baurnya Perempuan dengan Laki-Laki di Universitas-Universitas

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah seorang laki-laki boleh belajar di universitas atau hall yang dihadiri oleh kaum laki-laki dan wanita ? Perlu diketahui, bahwa laki-laki itu mempunyai kepentingan dakwah. Baca selengkapnya…



Hukum Hijab

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Alhamdulillah saya merasa mantap dengan pensyari’atan hijab yang menutup seluruh badan, saya pun telah melaksanakannya dengan mengenakan hijab tersebut sejak beberapa tahun. Saya pernah membaca beberapa buku yang membahas hijab, terutama buku-buku tafsir pada bagian yang membahas hijab saat menafsirkan sebagian surat Al-Qur’an, seperti An-Nur dan Al-Ahzab. Tapi saya tidak tahu bagaimana memadukan antara pakaian kaum muslimat pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para Khulafaur Rasyidin, para Khalifah Bani Umayyah dan urgensi hijab yang hampir saya anggap wajib atas semua wanita ? Baca selengkapnya…



Syirik dan macam-Macamnya

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

DEFINISI SYIRIK

Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah disamping berdo’a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a dan sebagainya kepada selainNya. Baca selengkapnya…