Tembakau: Berbahaya Dalam Bentuk dan Samaran Apapun
Sehubungan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2006 yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2006, maka kami, penulis blog yang peduli dengan masalah ini, bermaksud untuk memperingatkan kita semua akan bahaya tembakau:
1. Memperingatkan kita semua bahwa tembakau BERBAHAYA DALAM BENTUK APAPUN. Rokok, rokok pipa, bidi, kretek, rokok beraroma cengkeh, snus, snuff, rokok tanpa asap, cerutu… semuanya berbahaya.
2. Memperingatkan kita semua bahwa tembakau dalam jenis, nama dan rasa apapun sama bahayanya. Tembakau BERBAHAYA DALAM SAMARAN APAPUN. Mild, light, low tar, full flavor, fruit flavored, chocolate flavored, natural, additive-free, organic cigarette, PREPS (Potentially Reduced-Exposure Products), harm-reduced… semuanya berbahaya. Label-label tersebut TIDAK menunjukkan bahwa produk-produk yang dimaksud lebih aman dibandingkan produk lain tanpa label-label tersebut.
3. Menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk sesegera mungkin meratifikasi WHO Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC) demi kesehatan penerus bangsa. Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani perjanjian Internasional ini.
Internet, 31 Mei 2006
Tertanda,
Fatchur Berlianto
2 Comments »
The URI to TrackBack this entry is: http://baiturrahmah.blogsome.com/2006/05/30/tembakau-berbahaya-dalam-bentuk-dan-samaran-apapun/trackback/
RSS feed for comments on this post.
Leave a comment
Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>











akur deh
boleh minta alamat imelnya nanti insya allah saya kirim script untuk random qur’an dan hadist. wass
Comment by pandri — 31 May 2006 @ 1:31 am
Assalamu’alaikum wr.wb………
Soal tembakau……………soal rokok………hal ini bisa bikin gemes banget…….jadi pengin curhat………
Saya juga ingin ada yang tanyaken kenapa?
katanya lagi pendapatan pajak rokok adalah yang terbesar buat kita betulkah? katanya lagi sudah ada UU yang melarang merokok di tempat umum dan ada dendanya? but in fact……..di angkot bapak2 banyak yang merokok seenaknya (maaf………….yang saya temuin di angkot cuma bapak2, dari pak sopir……….dari pak penumpang, dsb……..). Bahkan orang jualan makanan di kaki lima-pun masak sambil merokok………
Pernah terbersit ide, kalo memang ada larangan merokok di tempat umum, bis, angkot, dsb…………(karena masih banyak yang tidak tahu soal larangan itu)……….kenapa disetiap angkot, bis atau tempat2 strategis tidak dipasang peringatan bahwa merokok di sembarang tempat akan dikenai denda…………di angkot / bus ditaruh stiker, di halte dipasang papan pengumuman, dsb………..jadi sekalian sosialisasi larangan tersebut……..kalo tidak tahu dilarang dan ada denda kan terus merokok…….merokok……..
dan please……. buat bapak2……………jangan merokok sembarangn……
jadi ingin membayangkan hidup tanpa asap rokok………..mungkin nyaman sekali..
Wassalamu’alaikum wr.wb.
//Whe~en
Comment by whe - en — 31 May 2006 @ 3:12 am