Dari Tholabul Ilmi untuk Para Mujahid
Benar, ini hanyalah sebuah tulisan kecil untuk menanggapi tulisan “Dari Mujahid untuk Para Ahli Ibadah” , yang ditulis oleh Imam Abdul Wahab. Tapi tulisan ini bukanlah untuk memihak salah satu diantara Mujahidin dan Ahli Ibadah, ini hanyalah koreksi dari apa-apa yang tertulis pada tulisan tersebut.
Beruntung sekali engkau Mujahidin, engkau pasti telah mengetahui keutamaan-keutamaan jihad, sehingga engkau tekun mengejarnya. Siapa yang tidak mau memiliki perdagangan yang tidak pernah rugi, menjadi salah satu jalan menuju syurga, bagaikan orang yang berpuasa terus menerus tanpa berbuka dan selalu sholat malam terus-menerus dan masih banyak lagi keutamaan lainnya.
Namun sayang sekali, mengapa harus ada “Operasi Bom Syahid”? Dari tiga kata yang engkau tulis ini aku menjadi kuatir akan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan yang engkau harapkan. Aku kuatir, engkau malah tidak akan mendapatkannya. Sehingga aku perlu menyampaikan beberapa hal kepadamu.
Apakah belum sampai kaidah-kaidah serta syarat-syarat jihad padamu?
Banyak ulama telah menjabarkan masalah ini, seperti Syaikh DR Abdurrozzaq bin Abdul Muhsin Al-Abbad dalam bukunya, “Al-Quthuuful Jiyaad min Hikami wal Ahkaamil Jihaad”. Beliau mengatakan sedikitnya ada 9 kaidah serta syarat jihad. Jika engkau belum mengatahuinya engkau dapat membacanya disini. Dan jika engkau telah mengetahui, maka segeralah perbakiki apa yang kurang dari jihadmu.
Wahai Mujahid, jangan engkau katakan bahwa “Operasi Bom Syahid” hanyalah masalah perbedaan pendapat diantara para ulama. Apakah engkau belum tahu bahwa salah satu aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah berjihad bersama Ulil Amri.
Engkau pasti sudah mengetahui bahwa telah disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya imam/pemimpin itu adalah perisai yang (kaum muslimin) berperang dibelakangnya dan menjadikan sebagai tameng ” [Hadits Riwayat Bukhari 2957 dan Muslim 1841]
Juga dijelaskan oleh,
Imam Abu Ja’far Ath-Thohawi berkata dalam Aqidah Thohawiyahnya : “ Haji dan jihad senantiasa dilaksanakan bersama ulim amri/pemimpin kaum muslimin yang baik maupun yang dzolim sampai hari kiamat… ”.
Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata : “ Barangsiapa yang mengatakan ; dibolehkan sholat dibelakang setiap imam yang baik maupun fasik dan dibolehkan jihad bersama para kholifah, serta dia tidak memberontak terhadap penguasa dengan mengangkat senjata dan dia mendo’akan kebaikan untuknya, maka sungguh di telah keluar dari ucapan kelompok Khowarij dari awal sampai akhir ” [Syarhus Sunnah hal. 57]
Engkau juga dapat membacanya pada kitab Syarah Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah karya Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawaz, Bab Ahlussunnah Wal Jama’ah Menegakkan Jihad fii Sabilillah Bersama Ulil Amri di sini dan disini.
Dan jika engkau telah memahami Definisi Jihad, Hukum Jihad, Keutamaan Jihad, Tujuan Disyari’atkan Jihad, Tingkatan Jihad dan Pembagian Jihad, maka segeralah perbaiki apa-apa yang kurang dari jihadmu.
Sebelummu, telah ada Mujahid lain yang mengatakan bahwa “Operasi Bom Syahid” mereka di dasari atas kisah Ashabul Ukhdud. Maka kusampaikan padamu bahwa, keduanya berbeda. Berikut kusampaikan padamu Syarah Riyadush Shalihin 1/165-166, dimana Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin setelah menyebutkan syarah hadits kisah Ashabul Ukhdud beliau menyebutkan faidah-faidh yang dapat diambil dari kisah ini diantaranya.
Sesungguhnya seseorang boleh mengorbankan dirinya untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum, pemuda ini menunjukkan kepada raja yang menuhankan dirinya suatu hal yang bisa membunuhnya, yaitu dengan mengambil sebuah anak panah dari tempat panahnya …
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Karena ini adalah jihad fi sabilillah, seluruh umat beriman semuanya dalam keadaan pemuda ini tidak kehilangan apa-apa, karena dia mati, dan pasti dia akan mati cepat atau lambat”
Adapun apa yang dilakukan oleh sebagian orang dengan bunuh diri, yaitu dengan membawa alat peledak dibawa ke tempat orang kafir, kemudian dia ledakkan ketika dia di antara orang-orang kafir, maka dia tergolong perbuatan bunuh diri –Semoga kita dilindungi Allah Jalla Jallaluhu darinya- . Barangsiapa yang bunuh diri maka dia kekal di neraka Jahannam selama-lamanya, sebagaimana datang dalam hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi tajam maka besi itu diletakkan di tangannya, ditusukkan ke perutnya di neraka jahannam dia kekal di dalamnya.” [Shahih Bukhari 5778 dan Shahih Muslim 109]
Karena orang ini membunuh dirinya bukan untuk maslahat Islam ; karena jika dia membunuh dirinya dengan membunuh sepuluh, atau seratus, atau dua ratus orang kafir, maka Islam tidak mendapatkan manfaat sama sekali dari perbuatannya, manusia tidak akan beriman. Berbeda dengan kisah pemuda ashabul ukhdud di atas. Dengan bom bunuh diri ini bisa jadi membuat musuh lebih congkak, sehingga mereka memberikan balasan kepada kaum muslimin yang lebih kejam dari itu.
Sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap penduduk Palestina, jika ada seorang penduduk Palestina yang mati dengan bom bunuh diri, dan menewaskan 6 atau 7 orang Yahudi, maka orang-orang Yahudi membalas dengan menewaskan 60 orang Palestina atau lebih dari itu, maka bom bunuh diri ini tidak memberikan manfaat bagi kaum muslimin, dan tidak juga bagi orang-orang yang diledakkan bom ini di barisan mereka.
Karena inilah kami memandang bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian orang dari bunuh diri ini, kami memandang bahwa dia telah membunuh jiwa dengan tidak haq, dan perbuatannya ini membawa dia ke neraka –Semoga kita dilindungi Allah Jalla Jalaluhu darinya-, dan pelakunya tidaklah syahid, tetapi jika ada seseorang yang melakukan perbuatan ini karena mentakwil dengan menyangka bahwa perbuatan ini dibolehkan syari’at, maka kami mengharap semoga dia selamat dari dosa. Adapun dia tertulis sebagai orang yang syahid maka tidak, karena dia tidak menempuh jalan syahid yang benar, dan barangsiapa yang berijtihad dan keliru maka dia mendapat satu pahala”.
Dengan demikian jelaslah mana yang jihad dan mana yang bunuh diri, maka segeralah perbaiki jihadmu.
Wahai Mujahid, maafkan aku jika penjelasan yang ku berikan belum meyakinkanmu. Jika memang masih merasa kurang, berikut beberapa fatwa, tulisan dan tanya jawab berkaitan dengan jihad dan bom bunuh diri:
- HUKUM TENTANG AKSI-AKSI BOM BUNUH DIRI, Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
- HUKUM BOM BUNUH DIRI, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
- FENOMENA PENGEBOMAN, BUAH PEMIKIRAN KHAWARIJ, Lembaga Ulama Besar Saudi Arabia
- APAKAH ADANYA IMAM MERUPAKAN SYARAT JIHAD? Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
- HUKUM PEMBOMAN DI NEGARA-NEGARA ISLAM DAN SEKITARNYA, APAKAH TERMASUK JIHAD FI SABILILLAH? Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
- JIHAD DALAM ISLAM, Oleh Ibnul Qoyyim Rahimahullah
- NASEHAT JIHAD DI PALESTINA, Oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali Hafizhahullah
Satu lagi sebelum ku akhiri, jangan engkau berbangga dan menampakkan apa yang engkau usahakan (jihad), usahakanlah hanya engkau dan Allah yang mengetahui, agar niatmu tetap lurus dan ikhlas karena Allah saja. Dan segeralah perbaiki apa yang kurang dari jihadmu sesuai dengan tuntunan yang telah diberikan Rasul kita Sholallahu’alaihi Wassallam sebagaimana telah dijelaskan oleh para shalafusshaleh. Sebab tanpa dua hal ini (niat ikhlas hanya karena Allah dan Ittiba’ sesuai yang dicontohkan Rasulullah Sholallahu’alaihi Wassallam), segala apa yang kita upayakan tidak diterima. Allahu A’lam.
Semoga bermanfaat.
Abu Luthfi
7 Comments »
The URI to TrackBack this entry is: http://baiturrahmah.blogsome.com/2008/09/17/dari-tholabul-ilmi-untuk-para-mujahid/trackback/
RSS feed for comments on this post.
Leave a comment
Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>











jadi karna antum dah tau banyak tentang jihad,ana tanya antum apa hukum membantu palestina? n kapan antum akan berangkat.antum dah terlalu banyak tahu teori sekarang mari kita buktikan dengan amal!
Comment by abu thalha — 5 January 2009 @ 6:37 am
ataukah saat ini jihad di bumi para nabi itu masih ban jihad?jadi apa namanya perjuangan kaum muslimin disana?ataukah kita ini hanya orang yang bisa memprotes para mujahidin kemudian kita hanya santai duduk dirumah!ya Allah aku memohon dari perlakuan sebagian kaum muslimin terhadap para pejuang yang inngin membela kehormatan kaum muslimin.
ana minta maaf sebelumnya kalau dah menyinggung parasaan antum!
Comment by abu thalhapp — 5 January 2009 @ 6:43 am
tiap2 kita sebagai muslim insyaAllah melakukan sesuatu untuk mengekspresikan kepeduliannya terhadap muslim palestine..
semoga saja tidak hanya “serendah2nya iman” yang dapat kita lakukan untuk membantu saudara muslim kita di palestina..
yang terpenting memang dengan niat yang tulus ikhlas lillahi ta’ala, dan semoga hasil nya dapat di rasakan oleh saudara kita di palestine..
Comment by oRiDoâ„¢ — 29 January 2009 @ 4:44 am
Terima kasih atas pemaparan yang diaturkan, semoga Alloh memberikan balasan yang terbaik kepada antum, disini ana masih ada ganjalan mengenai kaidah jihad.
Mengenai berjihad bersama ulul amri, sedang kita tahu dalam masa ini hal tersebut belum dapat direalisasikan.
Nah dalam kondisi palestina yang terjadi belakangan, apakah kita membiarkan hal ini terjadi karena ketidak terpenuhinya kaidah jihad bersama ulul amri, Sehingga secara tidak langsung kita membiarkan warga palestina meniggal tanpa pertolongan,
apabila kondisi ini dialami oleh warga lain, misal somalia, etiopia, dan bahkan mungkin indonesia kelak, apakah kita membiarkan saja umat muslim ini di habisi, dengan alasan kaidah yang belum terpenuhi.
lalu bagaimana sariah yang dilakukan oleh para sahabat dahulu dimana ia berperang tanpa kehadiran dan atau persejutuan rasul ??
dan apabila kaidah jihad bersama ulul amri belum terpenuhi, maka alangkah sangat mudahnya kaun kufar mematahkan perjuangan kaum muslimin, (lihat analogi if then) maka tanpa bersusah payah berperang kaum kufar berusaha mencegah terbentuknya khilafah. dan selama khilafah belum terbentuk, maka tidak akan ada jihad di muka umi ini.
sukron.
mohon dibalas di sini saja.
Comment by Keluarga Besar hadiwiryanan — 4 February 2009 @ 1:57 am
perjuangan tiada akhir demi sorga
Comment by bahtiar — 20 February 2009 @ 9:54 am
….
Comment by bahtiar — 20 February 2009 @ 9:56 am
A Misunderstanding or An Abuse
Jihad is an Islamic Arabic term which is misunderstood by many people. Sometimes, this misunderstanding increases through deliberate abuses by Muslims and non- Muslims alike. While some Muslim rulers use the term to justify their personal ambitions or to turn the minds and hearts of their oppressed people to another target, others try to twist the word in order to give the impression that Islam and Muslims are, in principle, inclined to confrontation and aggression, and thus they are never expected to be a constructive element for world peace.
http://wwwambassador.blogspot.com/2008/11/jihad-legitimate-struggle-for-human.html
Comment by Danu — 20 March 2009 @ 5:45 am